Keteranga
  • This is Slide 1 Title

    This is slide 1 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

  • This is Slide 2 Title

    This is slide 2 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

  • This is Slide 3 Title

    This is slide 3 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

09/02/11

PKB: Ubah SKB 3 Menteri Jadi Undang-Undang

Masalah utamanya bukan hanya pada SKB itu sendiri, akan tetapi supremasi hukum yang lemah.


VIVAnews - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri belum berjalan maksimal sehingga perlu implementasi yang ketat.

"Sambil dilihat kekurangan (SKB) itu dan penyempurnaanya. Bila perlu diubah menjadi UU," ujar Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar usai mendeklarasi Gerakan Kebangsaan Menjamin Kebhinekaan & Kebebasan Beragama, Berkeyakinan dan Beribadah di Kantor DPP PKB Jakarta, Rabu 9 Februari 2011.

Menurut Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin, masalah utama sejatinya bukan pada SKB itu sendiri, akan tetapi supremasi hukum yang masih lemah. "Problem utamanya adalah law enforcement," tuturnya.

Sementara itu, menanggapi empat opsi Menteri Agama terkait masalah Ahmadiyah, Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Kadir Karding beranggapan tidak rasional. "Tidak ada yang rasional dalam opsi itu," ujarnya di DPP PKB Jakarta.

Hak memeluk keyakinan, dia menambahkan, tidak bisa diganggu gugat. Menurutnya, yang harus dilakukan adalah melakukan dialog persuasif terus menerus membangun pola sehingga pada saatnya mereka akan melebur ke Islam atau tidak, tapi tidak dengan paksaan.

Politisi PKB ini menilai, Menteri Agama teledor, tidak wise yang berkali-kali mengatakan 'Bubarkan Ahmadiyah', hal itu menyulut gerakan anti Ahmadiyah untuk semakin militan. "Itu provokasi, Menteri Agama harus di tengah, ini negara Pancasila bukan negara agama," tuturnya.

Kendati demikian, Kadir menilai, opsi lainnya kalau Ahmadiyah dibiarkan itu putus asa namanya bukan solusi. Atau, kalau jadi agama baru silahkan tapi jangan ada paksaan harus dengan dialog.
"400 ribu jamaah Ahmadiyah mau diapakan? Apa mau dibubarkan, mau dibunuh semua tidak mungkin. Kita akan berhadapan dengan internasional, aktifis HAM dan menciderai kebhinekaan," ujarnya. (hs)

Pemuda Muhammadiyah: Usut Penyerang Ahmadiyah

"Kelalaian pemerintah dalam menghukum para pelaku akan menjadi preseden buruk."

VIVAnews - Pemuda Muhammadiyah mengutuk penyerangan berdarah terhadap jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, pada Minggu 6 Februari 2011 kemarin. Aksi brutal itu menewaskan tiga orang dan membuat enam lainnya luka parah. Pemuda Muhammadiyah meminta pemerintah segera menangkap, mengadili, dan menghukum para pelakunya.

"Tindakan kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa tiga jemaah Ahmadiyah tersebut tidak saja melanggar hukum yang berlaku, tapi juga lebih jauh dari itu telah melanggar nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia," kata Pemuda Muhammadiyah dalam siaran persnya, Senin, 7 Februari 2011.

Dalam pernyataan yang diteken Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Saleh P. Daulay itu, disebutkan bahwa jemaah Ahmadiyah adalah warga negara Indonesia yang juga memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan. Pemerintah tidak boleh mengabaikan atau menganggap remeh tindakan kriminal atas mereka.

"Kelalaian Pemerintah dalam menghukum para pelaku akan menjadi preseden buruk dalam meningkatkan kualitas demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia," Saleh menegaskan.

Pemuda Muhammadiyah mengimbau umat Islam supaya jangan mudah terpancing melakukan aksi kekerasan. Agama Islam, kata Saleh, sesungguhnya adalah agama yang cinta damai dan menentang sikap yang didasarkan kebencian dan amarah.

Kemarin, sejumlah menteri terkait menggelar rapat mendadak untuk merespons tragedi berdarah ini. Rapat diikuti Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, Kapolri Jenderal Timur Pradopo, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Agama Suryadharma Ali, dan Jaksa Agung Basrief Arief.

"Tindakan anarkis oleh siapapun terhadap sesama warga negara Indonesia tidak bisa dibenarkan. Apapun alasan yang melatarbelakanginya," kata Menteri Djoko. (kd)
• VIVAnews

DPR Undang Menag & Kapolri Bahas Ahmadiyah




 "Kami harus cek sejauh mana forum kerukunan agama mampu membangun komunikasi."

VIVAnews - Komisi VIII DPR yang mengawasi sektor keagamaan akan mengundang Menteri Agama, Suryadharma Ali, dan Kapolri, Jenderal Timur Pradopo, untuk membahas insiden kekerasan yang lagi-lagi menimpa jemaah Ahmadiyah. Bentrok Ahmadiyah yang terjadi Minggu 6 Februari 2011 menewaskan tiga orang.

"Sekitar tanggal 9 Febuari ini kami akan mendiskusikan langkah-langkah yang harus diambil dalam rangka menyelesaikan masalah kekerasan terhadap Ahmadiyah," kata Ketua Komisi VIII, Abdul Kadir Karding, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 7 Februari 2011.

Politisi PKB itu menekankan insiden serupa tidak boleh terjadi lagi di kemudian hari. Terlebih, insiden terakhir di Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, Banten, sampai mengakibatkan tiga jemaah Ahmadiyah tewas. Oleh karena itu, ujar Karding, efektivitas implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) di lapangan harus ditinjau kembali.

"SKB belum tentu efektif. Kami harus cek sejauh mana forum kerukunan agama di masing-masing kabupaten mampu membangun komunikasi dan dialog," jelas Karding.
Selain itu, menurut Karding, penegakan hukum terkait kekerasan beragama juga harus benar-benar diterapkan. "Cara berpikir juga harus dibenahi," tegas Karding.
Ia menyatakan, semua kalangan tidak boleh diberi ruang untuk merasa paling benar. Untuk itu, kata Karding, cara persuasif harus dikedepankan oleh pemerintah guna mengubah pola pikir sebagian masyarakat yang masih merasa benar sendiri.

DPR juga akan mendorong percepatan pembahasan RUU Kerukunan Umat Beragama untuk mengantisipasi terulangnya bentrokan serupa di kemudian hari. RUU tersebut diharapkan memuat langkah-langkah komprehensif dan akomodatif untuk membangun dialog dan komunikasi antaragama, termasuk langkah-langkah yang dilakukan pemerintah apabila terjadi kekerasan pemerintah.

Karding mengaku, RUU Kerukunan Umat Beragama belum dibahas oleh DPR dan pemerintah. "Tapi saya rasa RUU itu sudah masuk Prolegnas (Program Legislasi Nasional). Jadi DPR akan mendorong pembahasannya," tutup Karding.

Warga Ahmadiyah Ditelanjangi, Lalu Dirajam

 Massa yang membawa berbagai senjata tajam menyerang secara brutal. Tiga tewas.

VIVAnews - Tiga warga Ahmadiyah tewas mengenaskan setelah bentrok dengan warga Kampung Umbulan, Desa Dalung, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten. Enam lainnya terluka parah di sekujur tubuh.

Juru Bicara Ahmadiyah, Zafrullah A. Pontoh, menjelaskan satu hari sebelum penyerangan, seorang warga Ahmadiyah, Suparman, sempat dibawa petugas Polres Pandeglang. "Alasannya ingin meminta keterangan Suparman terkait status imigrasi istrinya yang warga negara Filipina," kata Zafrullah di Kantor YLBHI, Jakarta, Senin, 7 Februari 2011.

Saat itu, Suparman ditemani sejumlah warga Ahmadiyah. Sebagian lain, menjaga rumahnya.

Sehari setelah Suparman dibawa ke Markas Polres Pandeglang, Zafrullah melanjutkan, 18 warga Ahmadiyah yang mayoritas terdiri dari orang tua dan anak-anak, datang ke rumah Suparman pada pukul 08.00 WIB. Mereka berasal dari Jakarta dan Cikeusik.

Saat itu, enam petugas polisi dari reserse kriminal mendatangi rumah Suparman. Sekitar pukul 09.00, jumlah polisi semakin banyak. "Mereka terlihat makan-makan dan mengobrol di sekitar lokasi," Zafrullah menjelaskan.

Menurutnya, ketika itu sempat terjadi dialog antara polisi dan warga Ahmadiyah. "Polisi meminta mereka (warga Ahmadiyah) meninggalkan lokasi dan tidak melawan jika diserang. Namun, permintaan itu (meninggalkan lokasi) ditolak warga Ahmadiyah," kata Zafrullah.

Usai berdialog, polisi meninggalkan lokasi setelah salah seorang anggotanya menerima telepon dari seseorang. Tak jelas siapa. Sejak saat itu, tidak ada dialog lagi antara aparat dan jemaah Ahmadiyah. Di rumah Suparman, masih berkumpul 21 warga Ahmadiyah.

Sekitar pukul 10.00, tiba-tiba datang sejumlah massa dari arah utara. Mereka berteriak sambil mengacungkan golok dan senjata tajam lainnya.
"Ahmadiyah hanguskan! Ahmadiyah bubarkan! Polisi menyingkir, kami yang berkuasa!!!" Zafrullah menirukan teriakan beringas para penyerang. "Polisi yang ada di sekitar lokasi hanya mendiamkan saja saat penyerang mendekati rumah Parman."

Saat itu pula, warga Ahmadiyah yang ada di dalam rumah langsung keluar. "Massa sempat mundur saat warga Ahmadiyah keluar. Namun, saat itu pula datang gelombang massa dari arah belakang. Intensitas serangan massa kepada warga Ahmadiyah menjadi semakin memuncak. Saat itu ada sekitar 1.500 orang yang menyerang," Zafrullah menerangkan.

Massa yang membawa berbagai senjata tajam seperti golok, pedang, dan tombak, menyerang secara brutal. "Mereka mengejar warga Ahmadiyah. Yang tertangkap ditelanjangi, kemudian dipukuli secara brutal beramai-ramai," kata Zafrullah. "Batu juga digunakan untuk memukuli korban hingga tewas."

Saat itu ada empat warga Ahmadiyah yang sempat tertangkap. Namun, satu orang berhasil kabur dari kepungan massa, meski kemudian menderita luka sangat parah. "Tiga warga Ahmadiyah tewas di lokasi," jelasnya. Mereka adalah Roni (34 tahun, dari Jakarta Utara), Adi Mulyadi (24, warga Cikeusik), dan Tarno (33, warga Cikeusik).
Sejumlah warga Ahmadiyah lain terluka parah disabet senjata tajam. "Sebagian tubuh mereka penuh dengan sayatan golok, wajah rusak, dan luka lebam," kata Zafrullah. (umi)