Keteranga
  • This is Slide 1 Title

    This is slide 1 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

  • This is Slide 2 Title

    This is slide 2 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

  • This is Slide 3 Title

    This is slide 3 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

07/12/10

Nasib Anak Jalanan, di Hari Anak Nasional

Raperda Gepeng dan Anak Jalanan yang sempat ditentang oleh gepeng dan anak jalanan yang didampingi sejumlah LSM di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 2008 silam kini kembali mencuat kembali ke permukaan. Raperda Gepeng dan Anak Jalanan ini sebenarnya sempat dihimpun bersama-sama dengan LSM dan stakeholder lain yang memiliki perhatian terhadap anak jalanan di tahun 2008. Namun belum juga menemui titik temu. Raperda ini sendiri dimaksudkan untuk menangani permasalahan gepeng dan anjal di DIY. Namun berbagai kalangan menilai raperda tersebut bersifat represif dan bertentangan dengan hak asasi manusia.
 
Raperda yang digagas sejak 2007 ini kembali digodog oleh biro hukum dan ditargetkan disahkan menjadi Perda pada tahun 2011. Kepala Dinas Sosial DIY, Sulistyo, mengatakan bahwa Perda itu juga mengatur soal peran dan kewenangan masing-masing instansi di DIY dalam penanganan anak jalanan secara rinci (tvone.co.id, 9/6/10).

Foto : Google
Hak-hak Anak Jalanan
Anak jalanan merupakan kelompok anak yang sering mendapatkan perlakuan yang salah, baik oleh masyarakat maupun negara. Selama ini program-program penanganan anak jalanan tidak melihat sisi hak-hak anak yang juga melekat dalam diri anak jalanan. Razia-razia yang dilakukan oleh petugas secara nyata melanggar hak anak untuk mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan.

Ya, kebijakan yang ada untuk menangani anak jalanan tidak lepas dari sudut pandang yang tidak berpihak terhadap hak anak. Adanya diskriminasi dan marginalisasi anak jalanan semakin menjauhkan mereka dari hak-hak yang semestinya didapatkannya. Padahal keberadaan anak di jalanan dikarenakan tidak terpenuhinya hak-hak mereka selama berada di ranah domestik. Adanya Kekerasan Dalam Keluarga (KDRT) yang menjadi salah satu penyebab anak turun ke jalan menunjukkan tidak diterimanya hak perlindungan dari tindak kekerasan (UU No. 23 th 2002 Pasl 4). Beberapa anak harus berada di jalan karena keadaan ekonomi keluarga juga menunjukkan kegagalan dalam pemenuhan hak asuh yang ideal untuk keadaan anak (UU No. 23 th 2002 Pasl 7 ayat 2).

Solusi
Beberapa kota besar seperti Jakarta, Medan, dan Surabaya sebenarnya telah memberlakukan perda semacam ini. Namun belum ada bukti kongkrit dari efektivitas perda tersebut. Seyogyanya DIY tidak mencontoh kegagalan beberapa kota tersebut, akan tetapi mengambil sebuah pelajaran berharga dari kegagalan yang pernah ada.

Beberapa langkah yang bisa dijadikan acuan adalah: Pertama, identifikasi kasus sebab anak turun ke jalan karena perbedaan motif anak turun ke jalan memerlukan pendekatan penanganan yang berbeda pula. Selama ini penanganan anak jalanan bersifat kasuistik dan represif. Razia anak jalanan contohnya. Identifikasi kasus ini akan memberikan gambaran yang nyata tentang penyebab anak turun ke jalan sehingga upaya yang dilakukan ke depannya adalah langkah preventif. Pemenuhan hak-hak anak saat masih berada di ranah domestik tentu akan mencegah dan mengurangi anak turun ke jalan.

Kedua, sudut pandang yang dipakai tidak bertentangan dengan hak-hak anak yang dimiliki anak jalanan. Undang-undang No 23 tahun 2002 dan juga naskah PNBAI 2015 tentu tidak boleh disisihkan dalam pembuatan kebijakan penanganan anak jalanan. Sebuah penyelewengan besar jika sebuah perda bertentangan dengan undang-undang yang telah ada.
Ketiga, butuh kejelasan siapa berbuat apa. Pemerintah seharusnya memberikan ruang yang luas bagi stakeholder lain seperti LSM, tokoh, juga Komunitas Anak Jalanan untuk turut aktif dalam merumuskan dan pada proses implementasi kebijakan. Dengan tidak bersifat partisipatoris maka negara akan memposisikan diri sebagai pihak yang benar dan rakyat sebagai pihak yang salah. Akibatnya segala kebijakan publik hanya akan merenggut hak-hak warga negara.

Peringatan Hari Anak Nasional pada tanggal 23 Juli seyogyanya mampu dijadikan sebuah langkah yang tepat untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak, terutama dalam artikel ini adalah anak jalanan. Karena anak jalanan juga bagian dari generasi penerus bangsa yang berdiri dalam posisi kerawanan. Jika hak mereka tidak diberikan kerawanan itu akan semakin rawan. Penulis berharap momen Hari Anak Nasional dijadikan satu pijakan untuk memenuhi hak-hak anak. Penyusunan Perda Anak Jalanan semestinya lebih menitik beratkan pada upaya pemenuhan hak anak jalanan bukan menyingkirkan mereka.

Sumber akses : http://arrosyadi.wordpress.com/

Kekerasan Bukan Solusi dalam Mendidik Anak

Sebuah penggalan cerita nyata yang sering kita jumpai atau kita dengar bagaimana orang tua mendidik anak dalam kehidupan sehari-harinya.
“Bid…ayo mandi! Disuruh mandi saja kok malas amat!” bentak ibu Abid (7) seraya menyeret paksa anaknya yang sedang asyik bermain.
“Fatma…jangan dekati kompor itu! Bahaya, tahu!” Bentak ayah Fatma yang memergoki putrinya (4) sedang mengutak-atik kompor minyak.
Ketika bocah kecil itu menangis mendengar bentakan ayahnya, sang ayah malah kembali membentak, “Heh…diam!” Si kecil pun semakin ketakutan.

Membentak anak, sepertinya sudah menjadi kebiasaan sebagian orang tua. Cara yang buruk dalam mendidik anak , saat melihat anak melakukan kesalahan, atau ketidakpatuhan, orang tua memang sering dibuat jengkel. Secara refleks, karena emosi, orang tua sering bermaksud ‘menasihati’, tapi diucapkan dengan nada tinggi. Kebiasaan ini juga lebih sering dilakukan oleh orang tua yang temperamental.
Pertanyaannya, “efektifkah menasihati anak dengan bentakan?”

Tentu tidak, sebab kalau anak terlalu sering dibentak, maka ia bisa tumbuh menjadi pribadi yang minder, tertutup, bahkan pemberontak. Ia pun bisa menjadi temperamental dan meniru kebiasaan orang tuanya, suka membentak. Dalam Nikah edisi Juni 2006 sudah dibahas cara menasihati anak secara efektif (Menegur Perilaku, Menghargai Pelaku). Pada edisi kali ini, akan dipaparkan beberapa akibat bila anak terlalu sering menerima bentakan. Selain itu, akan dibahas pula bagaimana kiat menumbuhkan kepatuhan.

SALAH KAPRAH ORANG TUA
Seringkali orang tua baru bertindak ketika kesalahan telah dilakukan oleh anak. Bukan mencegah, mengarahkan, dan membimbing sebelum kesalahan terjadi. Seharusnya orang tua mempertimbangkan tingkat perkembangan kejiwaan anak, sebelum membuat aturan. Jangan menyamakan anak dengan orang dewasa. Orang tua hendaknya menyadari bahwa dunia anak jauh berbeda dengan orang dewasa. Jadi, ketika menetapkan apakah perilaku anak dinilai salah atau benar, patuh atau melanggar, jangan pernah menggunakan tolok ukur orang dewasa. Harus diakui, orang tua yang habis kesabarannya sering membentak dengan kata-kata yang keras bila anak-anak menumpahkan susu di lantai, terlambat mandi, mengotori dinding dengan kaki, atau membanting pintu. Sikap orang tua tersebut seperti polisi menghadapi penjahat. Sebaliknya, orang tua sering lupa untuk memberikan perhatian positif ketika anak mandi tepat waktu, menghabiskan susu dan makanannya, serta memberesi mainannya. Padahal seharusnya, antara perhatian positif dengan perhatian negatif harus seimbang.

PENGARUH TERHADAP ANAK
Anak-anak yang sering diberi perhatian negatif, apalagi dengan teguran keras atau bentakan, akan mudah tertekan jiwanya. Kemungkinan ia bisa berkembang menjadi anak yang:
- Minder
Bila anak selalu dicela dan dibentak, dan tak pernah menerima perhatian positif saat ia melakukan kebaikan, maka ia bisa tumbuh menjadi pribadi yang tidak percaya diri atau minder. Akan tertanam dalam jiwanya bahwa ia hanyalah anak yang selalu melakukan kesalahan, tidak pernah bisa berbuat kebaikan atau menyenangkan orang lain. Akibatnya, ia sering ragu-ragu atau tidak percaya diri untuk melakukan atau mencoba sesuatu karena takut salah. Misalnya, ia jadi tidak pede untuk mengaji atau membaca Al-Quran, gara-gara orang tuanya selalu membentaknya bila mendengar bacaannya salah.

-Cuek/ tidak peduli
Anak yang selalu dibentak juga bisa berkembang menjadi anak yang cuek dan tidak peduli. Akibat sudah terlalu sering menerima bentakan, ia malah jadi apatis, tidak peduli. Ia pun sering mengabaikan nasihat orang tuanya. Mungkin saat dibentak atau dimarahi ia terlihat diam mendengarkan, tapi sesungguhnya kata-kata orang tuanya hanya dia anggap angin lalu. Masuk ke telinga kanan lalu keluar lewat telinga kiri.

- Tertutup
Orang tua yang temperamental dan suka membentak, tentu akan menakutkan bagi anak. Ya, anak menjadi takut pada orang tuanya sendiri, sehingga ia tumbuh menjadi pribadi yang tertutup. Ia tak pernah mau berbagi cerita dengan orang tuanya. Buat apa berbagi kalau nanti ujung-ujungnya ia akan disalahkan? Dengan demikian, komunikasi antara orang tua dan anak tidak bisa berjalan lancar. Hal ini tentu berbahaya, karena bila menghadapi masalah dan hanya disimpan sendiri, jiwa anak bisa sangat tertekan.

- Pemberontak/ penentang
Anak yang bersikap menentang bisa digolongkan dalam 3 tipe. Pertama, tipe penentang aktif. Mereka menjadi anak yang keras kepala, suka membantah dan membangkang apa saja kehendak orang tua. Mereka marah karena merasa tidak dihargai oleh orang tua. Untuk melawan jelas tak bisa, karena ia hanya seorang anak kecil. Maka ia pun berusaha menyakiti hati orang tuanya. Ia akan senang bila melihat orang tuanya jengkel dan marah karena ulahnya. Semakin bertambah emosi orang tua, semakin senanglah ia. Kedua, tipe penentang dengan cara halus. Anak-anak ini jika diperintah memilih sikap diam, tapi tidak juga memenuhi perintah. Sebagaimana Abid yang disuruh mandi oleh ibunya, tapi tak juga mau beranjak dari tempatnya bermain. Saat ia ditinggalkan sendiri di kamar mandi pun, ia tidak segera mandi, malah bermain air atau kapal-kapalan. Ketiga, tipe selalu terlambat. Anak seperti ini baru mengerjakan suatu perintah setelah terlebih dahulu melihat orang tuanya jengkel, marah, dan mengomel atau membentak-bentak karena kemalasannya.. Misalnya Angga yang belum mau beranjak dari tempat tidurnya bila belum dibentak atau diomeli ibunya.

- Pemarah, temperamental dan suka membentak
Anak sering meniru sikap orang tuanya. Bila orang tua suka marah atau ‘main bentak’ karena sebab-sebab sepele, maka anak pun bisa berbuat hal yang sama. Jangan heran bila anak yang diperlakukan demikian, akan berlaku seperti itu terhadap adiknya atau teman-temannya.

Sumber : http://semangatbelajar.com/

Haramnya Durhaka Kepada Kedua Orang Tua

Oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Imam Bukhari meriwayatkan dalam Kitabul Adab dari jalan Abi Bakrah Radhiyallahu ‘anhu, telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Arti : Sukakah saya beritahukan kpdmu sebesar-besar dosa yg paling besar, tiga kali (beliau ulangi). Sahabat berkata, ‘Baiklah, ya Rasulullah’, bersabda Nabi. “Menyekutukan Allah, dan durhaka kpd kedua orang tua, serta camkanlah, dan saksi palsu dan perkataan bohong”. Maka Nabi selalu megulangi, “Dan persaksian palsu”, sehingga kami berkata, “semoga Nabi diam” [Hadits Riwayat Bukhari 3/151-152 -Fathul Baari 5/261 No. 2654, dan Muslim 87]
Dari hadits di atas dpt diketahui bahwa dosa besar yg paling besar setelah syirik ialah uququl walidain (durhaka kepda kedua orang tua). Dalam riwayat lain Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa diantara dosa-dosa besar yaitu menyekutukan Allah, durhaka kpd kedua orang tua, membunuh diri, dan sumpah palsu [Riwayat Bukhari dalam Fathul Baari 11/555]. Kemudian diantara dosa-dosa besar yg paling besar ialah seorang melaknat kedua orang tua [Hadits Riwayat Imam Bukhari]
Dari Mughirah bin Syu’bah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Arti : Sesungguh Allah mengharamkan atas kamu, durhaka pada ibu dan menolak kewajiban, dan minta yg bukan haknya, dan membunuh anak hidup-hidup, dan Allah membenci padamu banyak bicara, dan banyak berta demikian pula memboroskan harta (menghamburkan kekayaan)” [Hadits Riwayat Bukhari (Fathul Baari 10/405 No. 5975) Muslim No. 1715 912)]
Hadits ini ialah salah satu hadits yg melarang seorang anak beruntuk durhaka kpd kedua orang tuanya. Seorang anak yg beruntuk durhaka berarti dia tdk masuk surga dgn sebab durhaka kpd kedua orang tuanya, sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Arti : Dari Abu Darda bahwasa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak masuk surga anak yg durhaka, pe,imu, khamr (minuman keras) dan orang yg mendustakan qadar” [Hadits Riwayat Ahmad 6/441 dan di Hasankan oleh Al-Albani dalam Silsilah Hadits Shahih 675]
Diantara bentuk durhaka (uquq) ialah :
[1] Menimbulkan gangguan terhadap orang tua baik berupa perkataan (ucapan) ataupun peruntukan yg memuntuk orang tua sedih dan sakit hati.
[2] Berkata ‘ah’ dan tdk memenuhi panggilan orang tua.
[3] Membentak atau menghardik orang tua.
[4] Bakhil, tdk mengurusi orang tua bahkan lebih mementingkan yg lain dari pada mengurusi orang tua padahal orang tua sangat membutuhkan. Seandai memberi nafkah pun, dilakukan dgn penuh perhitungan.
[5] Bermuka masam dan cemberut dihadapan orang tua, merendahkan orang tua, mengatakan bodoh, ‘kolot’ dan lain-lain.
[6] Menyuruh orang tua, misal menyapu, mencuci atau menyiapkan makanan. Pekerjaan tersebut sangat tdk pantas bagi orang tua, terutama jika mereka sudah tua atau lemah. Tetapi jika ‘Si Ibu” melakukan pekerjaan tersebut dgn kemauan sendiri maka tdk mengapa dan krn itu anak hrs berterima kasih.
[7] Menyebut kejelekan orang tua di hadapan orang banyak atau mencemarkan nama baik orang tua.
[8] Memasukkan kemungkaran kedalam rumah misal alat musik, mengisap rokok, dll.
[9] Mendahulukan taat kpd istri dari pada orang tua. Bahkan ada sebagian orang dgn tega mengusir ibu demi menuruti kemauan istrinya. Na’udzubillah.
[10] Malu mengakui orang tuanya. Sebagian orang merasa malu dgn keberadaan orang tua dan tempat tinggal ketika status sosial meningkat. Tidak diragukan lagi, sikap semacam ini ialah sikap yg amat tercela, bahkan termasuk kedurhakaan yg keji dan nista.
Semua itu termasuk bentuk-bentuk kedurhakaan kpd kedua orang tua. Oleh krn itu kita hrs berhati-hati dan membedakan dalam berkata dan beruntuk kpd kedua orang tua dgn kpd orang lain.
Akibat dari durhaka kpd kedua orang tua akan dirasakan di dunia. Dalam hadits yg diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Adabul Mufrad, Abu Daud dan Tirmidzi dari sahabat Abi Bakrah dikatakan.
“Arti : Dari Abi Bakrah Radhiyallahu ‘anhu mengatakan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Tidak ada dosa yg Allah cepatkan adzab kpd pelaku di dunia ini dan Allah juga akan mengadzab di akhirat yg pertama ialah berlaku zhalim, kedua memutuskan silaturahmi” [Hadits Riwayat Bukhari dalam Adabul Mufrad (Shahih Adabul Mufrad No. 23), Abu Dawud (4902), Tirmidzi (2511), Ibnu Majah (4211). Ahmad 5/36 & 38, Hakim 2/356 & 4/162-163, Tirmidzi berkata, “Hadits Hasan Shahih”, kata Al-Hakim, ‘Shahih Sanadnya”, Imam Dzahabi menyetujuinya]
Dalam hadits lain dikatakan.
“Arti : Dua peruntukan dosa yg Allah cepatkan adzab (siksanya) di dunia yaitu beruntuk zhalim dan al’uquq (durhaka kepdada orang tua)” [Hadits Riwayat Hakim 4/177 dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu] [1]
Keridlaan orang tua hrs kita dahulukan dari pada keridlaan istri dan anak. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan anak yg durhaka akan diadzab di dunia dan di akhirat serta tdk akan masuk surga dan Allah tdk akan melihat pada hari kiamat.
Sedangkan dalam lafadz yg lain diriwayatkan oleh Imam Baihaqi, Hakim, Ahmad dan juga yg lainnya, dikatakan :
“Arti : Dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhu berkata, ‘Telah berkata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Ada tiga golongan yg tdk akan masuk surga dan Allah tdk akan melihat mereka pada hari kiamat yakni anak yg durhaka kpd kedua orang tuanya, perempuan yg menyerupai laki-laki dan kepala rumah tangga yg membiarkan ada kejelekan (zina) dalam rumah tangganya” [Hadits Riwayat Hakim, Baihaqi, Ahmad 2/134]
Jadi, salah satu yg menyebabkan seseorang tdk masuk surga ialah durhaka kpd kedua orang tuanya.
Dapat kita lihat bahwa orang yg durhaka kpd orang tua hidup tdk berkah dan selalu mengalami berbagai macam kesulitan. Kalaupun orang tersebut kaya maka kekayaan tdk akan menjadikan bahagia.
Seandai ada seorang anak yg durhaka kpd kedua orang tua kemudian kedua orang tua tersebut mendo’akan kejelekan, maka do’a kedua orang tua tersebut bisa dikabulkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebab dalam hadits yg shahih Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Arti : Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ‘Telah berkata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Ada tiga do’a yg dikabulkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala -yg tdk diragukan tentang do’a ini-, yg pertama yaitu do’a kedua orang tua terhadap anak yg kedua do’a orang yg musafir -yg sedang dalam perjalanan-, yg ketiga do’a orang yg dizhalimi” [Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Adabaul Mufrad, Abu Dawud, dan Tirmidzi] [2]
Banyak sekali riwayat yg shahih yg menjelaskan tentang akibat buruk dari durhaka kpd orang tua di dunia maupun di akhirat. Ada juga kisah-kisah nyata tentang adzab (siksa) dari anak yg durhaka, dari kisah tersebut ada yg shahih ada juga yg dla’if (lemah). Diantara kisah yg dla’if yg sering dibawakan oleh para khatib (penceramah) yaitu kisah Al-Qamah yg durhaka kpd ibu sampai mau dibakar oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga ibu mema’afkannya. Akan tetapi kisah ini dla’if dilemahkan oleh para ulama ahli hadits [3].
[Disalin dari Kitab Birrul Walidain, edisi Indonesia Berbakti Kepada Kedua Orang Tua oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, terbitan Darul Qolam - Jakarta]
_________
Foote Note.
[1] Hadits Riwayat Bukhari dalam tarikh dan Thabrani dalam Mu’jam Kabir dari Abu Bakrah. Diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam Kitab Al-Mustadrak dari sahabat Anas. Lihat Silsilah Shahihah No. 1120 dan Shahih Jami’us Shagir No. 137 dan 2810.
[2] Hadits Riwayat Bukhari dalam Adabul Mufrad (Shahih Adabul Mufrad No. 24, 372), Abu Dawud 1536, Tirmidzi 1905, 3448, Ibnu Majah 3826, Ibnu Hibban 2406, At-Thayalishi 2517 dan Ahmad 2/258, 348, 478, 517, 523. Lihat Silsilah Hadits As-Shahihah No. 596
[3] Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Thabrani dan Ahmad dgn ringkas dalam sanad ada Fayid Abul Warqa’ dia matruk (Majmuz Zawaaid 8/148), kata Ibnul Jauzi, “Hadits ini tdk shah dari Rasulullah krn dalam sanad ada Fayid Abu Warqa” Imam Ahmad berkata, “Ia matrukul hadits”, Ibnu Hibban berkata, “Tidak boleh berhujjah dgnnya”. Kata Imam Abu Hatim, “Ia sering dusta” [Lihat Al-Maudluu’at, Ibnul Jauzi juz 3 hal 87]
Sumber Haram Durhaka Kepada Kedua Orang Tua : http://alsofwah.or.id

Artis Kawin Cerai

MENIKAH lagi, cerai lagi. Itulah kehidupan sebagian artis dari dulu hingga sekarang. Bagi Rancy Milano yang telah tiga kali menjanda, kawin-cerai bukan menjadi pilihan hidupnya, melainkan jalan hidup. Karena itu, ia mengaku tak pernah menyesali dan kapok untuk kawin lagi. Perempuan muda ini berprinsip lebih baik gagal di usia muda daripada susah di hari tua. Dia juga berpandangan lebih baik nikah berkali-kali daripada berzina. "Hidup nggak selalu dikasih lurus-lurus sama yang di Atas, pasti kita dikasih belok ke kiri, ke kanan, nanjak dan ke bawah. 

 Saya percaya itu. Tapi kalau dikasih jodoh yang begitu lagi, pasrah aja," ujar kakak kandung artis Elma Theana ini. Penyanyi lawas Ivo Nilakresna juga berpendapat demikian. Meski telah tujuh kali kawin-cerai, ia setuju cara hidup seperti itu. "Siapa yang pengen cerai? Siapa sih yang nggak mau bahagia? Kalau bisa, saya pengen dalam hidup matinya bergandengan," kata ibu artis Astri Ivo ini. Ivo berkisah, ia pernah dianggap mempermainkan lembaga perkawinan. Ada yang bilang Ivo Nilakresna kawin cerai kayak makan kue aja. Pernah juga Astri Ivo pulang menangis karena ibunya dibilang tukang kawin. 

 Seperti halnya Ivo, Marini Soerjosoemarno tak ingin hidup berganti-ganti suami seperti yang pernah dijalaninya. "Bukan hal yang baik dan menyenangkan. Saya pikir orang yang mengalami ada rasa sedih," ujar istri Burhan Nur Abdullah ini. Namun, ia mengaku tak ingin mempertahankan rumah tangga yang sudah dirasakan tak dapat diperbaiki. "Saya lebih baik sebuah perceraian yang sehat daripada perkawinan yang nggak sehat," kata dia. Marini tak menampik faktor ekonomi menjadi kendala dalam rumah tangga. Terkadang perempuan merasa hebat dari suami karena mampu mencari materi. "Sebagai kodrat, perempuan harus menghormati suami. 

 Jadi keseimbangan ini kadang-kadang salah kaprah," jelas Marini. Marini percaya perkawinan akan langgeng kalau kedua belah pihak saling memberi dan saling menyesuaikan diri. Dia juga meyakini perkawinan adalah karunia Tuhan yang sebetulnya tidak susah. "Yang bikin susah kita sendiri," tutur bintang layar lebar era `70-an ini. Masalah ekonomi hanya salah satu faktor yang menjadi pemicu perceraian. Banyak lagi faktor lain yang melatarbelakangi. Salah satunya adalah faktor kepuasan seks. Hal ini dibenarkan pakar seks Naek L. Tobing. Namun, jika dibandingkan dengan rumah tangga kalangan biasa, Naek berpandangan perceraian disebabkan faktor ini lebih banyak terjadi di kalangan selebriti karena mereka lebih mudah mendapat pasangan baru. Prof. DR. Dadang Hawari justru berpendapat lain. 

 Dokter ahli jiwa ini berpandangan fenomena kawin-cerai artis nasional seperti kehidupan selebriti Barat. Menurut dia, hal ini tak lepas dari pemahaman mereka yang minim tentang arti sebuah perkawinan. Prof DR. Sartono Mukadis malah menganggap bodoh orang yang menjadikan perkawinan sebagai bagian dari tren. "Perkawinan artis seperti kosong," kata psikolog ini.


Tantangan Tahun Pertama Pernikahan


Tahun-tahun pertama perkawinan adalah masa-masa penyesuaian pasangan dalam meleburkan kepentingan dua kepala dan individu menjadi satu kepentingan atas nama bersama. Di masa ini pasangan memiliki persepsi serba positif mengenai konsep pernikahan. Sikap positif thingking menjadi dasar setiap pasangan dalam mewujudkan kehidupan perkawinan yang ideal seperti yang mereka bayangkan.

Masa-masa pernikahan juga bisa menjadi masa-masa penuh cobaan karena penyesuaian awal ini butuh pengorbanan. Jika berhasil, pasangan akan memasuki tahap berikutnya dengan landasan yang lebih kokoh. Sebaliknya, jika gagal menyesuaikan diri dan menghabiskan banyak energi untuk memahami atau menuntut pasangan agar sesuai dengan harapan, maka perkawinan akan disibukan dengan hal-hal kecil. Kalau dibiarkan akan menjadi besar.

Bagaimana melewati cobaan yang lebih berat di tahun-tahun mendatang, jika pada masa awal saja pasangan tidak saling mendukung. Banyak sekali hal-hal yang dapat menjadi hambatan di tahun-tahun pertama perkawinan. Mulai dari pembagian tanggung jawab rumah tangga, alokasi keuangan, hingga ke masalah sosialisai dengan keluarga besar pasangan.

Dengan mengenali sumber konflik dan tantangan pertama tahun perkawinan, disarankan agar pasangan bisa melakukan introspeksi diri dan segera kembali ke konsep awal pernikahan. Tantangan itu hendaknya justru memperkuat kehidupan rumah tangga untuk memasuki tahap berikutnya yang tak kalah menantang dan bukannya menggoyahkan ikatan.

Tantangan-tantangan yang akan dihadapi adalah seperti:

Sukar melepaskan gaya hidup lajang
Banyak individu yang memasuki gerbang rumah tangga dengan pemahaman bahwa pasangannya akan memahami gaya hidupnya saat melajang. Sebaiknya saling terbuka membicarakan sejauh mana batas toleransi terhadap kebiasaan dan hobby masing-masing.

Ekspektasi berlebih
Umumnya pasangan yang baru menikah membayangkan kehidupan yang serba indah dan pasangan bersikap serba sempurna dalam menjalani hidup berumah tangga. Seseorang terpaksa menahan kecewa, karena pasangannya yang dulu ia bayangkan saat masih pacaran ternyata berbeda dengan setelah menikah. Jangan berharap terlalu tinggi terhadap pasangan, karena akan kecewa dan putus asa jika arapannya tak terpenuhi. Sebaiknya menerima kenyataan yang ada. Anggaplah kekurangan itu sebagai anugrah dan tantangan bagi kita untuk mengimbanginya dengan kelebihan kita.

Sukar menyatukan pendapat
Tak sedikit pasangan yang baru menikah menghabiskan waktu berduanya dengan berargumentasi membicarakan hal-hal yang tak terlalu penting. Saat baru menikah pasangan masih mempertahankan egonya masing-masing. Sebelum menikah mereka bertindak memutuskan sendiri. Namun setelah menikah semua keputusan diambil harus dengan kesepakatan bersama. Tidak ada salahnya bila masing-masing belajar berkompromi dan mengalah demi kesenangan yang lain.

Sulit beradaptasi
Tingkat keluasan bersosialisasi seseorang berbeda-beda. Ada yang mudah masuk kelingkungan yang lebih besar tapi ada juga yang tidak. Bila seseorang sulit membaur dengan keluarga pasangannya, sebaiknya si suami/isteri memberi pengertian kepada pasangannya, bahwa keluarganya adalah keluarga pasangannya juga. Sebaiknya pasangan juga tidak terlalu menuntut adaptasi secepat kilat dari pihak yang lain. Bagaimanapun lingkungan baru yang besar membutuhkan perjuangan sendiri untuk bisa masuk ke dalamnya.

Uangku, uang kita
Pasangan yang berkarir sebelum menikah mengalami banyak benturan mengenai keuangan bersama setelah memasuki gerbang rumah tangga. Keuangan rumah tangga modern yang makin fleksibel sebenarnya jauh memudahkan pasangan yang sama-sama berpenghasilan sendiri untuk berkompromi. Tinggal pilih, mau tabungan bersama atau pembagian pembiayaan rumah tangga berdasarkan pos-posnya.

Terusik masa lalu
Setelah menikah, sebaiknya masa lalu disimpan didalam hati saja. Bila bagian dari masa lalu kembali mengusik setelah kita berumah tangga, yang harus diingat adalah tanggung jawab terhadap komitmen pernikahan dengan pasangan. Biarlah masa lalu menjadi kenangan dan mulailah masa kini dengan harapan baru menuju masa depan yang bahagia. (pernikahan.com)
 
Sumber akses : http://www.f-buzz.com/


Awal Pernikahan Antara Realitas dan Ilusi


Semasa gadis, Atiqah (bukan nama sebenarnya), sering berharap untuk menjadi seorang isteri yang taat dan sering mengukir senyuman buat suaminya. Dia yakin, dengan menjadi isteri yang solehah dan menggembirakan suami, dia sudah dapat menempati salah satu tempat di surga. “Tidak perlu susah-susah bagi seorang wanita mencari surga Allah,” begitu yang kerap terlintas dalam hatinya.

Harapan untuk menjadi isteri yang solehah dibina oleh Atiqah setelah dia menerima kesadaran Islam dan ketika pemahamannya mengenai Islam semakin jelas. Padahal sewaktu remaja, dan ketika agama hanya dilihat sekadar amalan rutin seperti yang ditekankan oleh sekolah dan keluarganya, dia tidak pernah mempunyai harapan dan impian begitu. Malah dia merasa agak janggal apabila memikirkan surga dan neraka Allah.

Berkat berteman dengan mereka yang berminat mendalami agama, Atiqah sering mengikuti pengajian. Dalam bacaannya, dia menemukan banyak tema tentang perkawinan.

Dia juga banyak menemukan ayat Al-Quran yang menganjurkan berumahtangga. Dia pun ingin menjadi sebaik-baik perhiasan sebagaimana kata hadits, dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan adalah isteri solehah. Atiqah juga begitu senang dengan hadis yang pernah disebut Rasulullah, yaitu “Jika manusia boleh menyembah manusia selainnya, maka aku perintahkan isteri menyembah suaminya.” (HR Abu Dawud, Tirmidzi,Ibnu Majah dan Ibnu Hibbin)

Berkat keinginan yang tinggi untuk menjadi isteri yang solehah sebagaimana dicontohkan oleh isteri-isteri Rasulullah, maka Allah akhirnya menemukan jodoh Atiqah dengan Mustafa (bukan nama sebenarnya). Mustafa, seorang jejaka yang tidak kurang solehnya.Akhirnya kedua-dua mereka melangkah ke gerbang pernikahan.
Maka menagislah syaitan ketika kedua anak Adam diijabkabulkan. Seperti Atiqah, Mustafa yang mengenali Islam sejak berada di kampus, sering bercita-cita untuk membentuk rumahtangga. Pilihannya, pasti seorang wanita solehah yang menyejukkan hati dan mata.
Dia pernah membayangkan, alangkah bahagianya menjadi seorang suami yang kuat pribadinya dan mampu membimbing orang lain, terutama isteri dan anak-anaknya. Dia teringat akan pesan Rasulullah, bahwa “hanya lelaki yang mulia saja yang akan memuliakan wanita.” Mustafa pernah bercita-cita mengikuti Rasulullah yang begitu sayang dan lemah lembut pada isterinya. Tidak merasa rendah diri apabila membantu isteri melakukan pekerjaan rumah.

Rumahtangga Mustafa-Atiqah terus berlalu; hari demi hari, minggu demi minggu dan bulan demi bulan… Biarpun harapan dan cita-cita menghidupkan rumahtangga Muslim terus hidup, namun kenyataan pun harus mereka hadapi juga.
Perbedaan kepribadian, perasaan, pembawaan, selera dan kegemaran yang selama ini terbina dari latar belakang keluarga dan pendidikan yang berbeda, ternyata tidak mudah untuk disatukan.
Jika sebelum perkawinan semua itu dikatakan mudah diselesaikan melalui pemahaman agama, ternyata lambat laun ada juga perselisihan. Perselisihan memang tidak dapat dielakkan dalam rumahtangga. Apalagi jika pasangan suami isteri tidak menyedari bahawa syaitan sentiasa berusaha untuk menjahanamkan anak Adam.

Dalam kisah Mustafa dan Atiqah, ternyata segala yang dibayangkan tidaklah seindah realitasnya. Mencontoh rumahtangga Rasulullah memang satu tuntutan. Namun sebagai seorang Islam, tantangan dan cobaan adalah peluang untuk mempertingkatkan diri dan semakin bergantung kepada Allah.

Berbagai masalah dalam perkawinan dan rumahtangga harus dihadapi secara sabar dan realistik oleh pasangan suami isteri yang inginkan naungan Allah.
Ada isteri yang mengeluh karena cara suami menegur, dikatakan kasar dan memalukan. Ada pula suami mengeluh karena sikap isteri yang kurang cakap mengurus keluarga. Maklum saja, ada dikalangan isteri sebelumnya sibuk belajar dan berorganisasi sehingga sangat jarang ikut mengurus masalah dapur.

Mustafa pun mulai mengeluh.Ternyata isterinya tidak seperti dia impikan. Malah Atiqah juga mengeluh terhadap Mustafa karena dianggapnya terlalu dimanjakan oleh orang tuanya dahulu. Apalagi Mustafa terlalu berhati-hati berbelanja.

Atiqah juga mulai merasakan penyesalan di hati akibat tidak mau bekerja setelah kuliah, karena niat untuk menumpahkan perhatian sepenuhnya kepada suami dan rumahtangga, dan mencapai impian menjadi wanita solehah.

Kadang-kadang semangat seorang Muslimah solehah untuk keluar rumah mencari kesibukan di luar tidak diimbangi dengan peranannya dalam rumahtangga. Hal ini menyebabkan suami mengeluh karena dibebani dengan tugas-tugas rumahtangga.Ada juga di kalangan isteri terlalu banyak menceritakan kekurangan suaminya, dan sering lupa untuk melihat kebaikan dan kelebihan suaminya.
Ada suami yang sikapnya dingin, tidak pandai memuji dan bercanda dengan isterinya. Apabila melihat kebaikan pada isterinya dia diam saja, tetapi apabila melihat kelemahan, segera diungkit. Memang, banyak cobaan pada pasangan suami isteri dalam rumahtangga.

Tidak semua yang indah-indah seperti diimpikan sebelum berumahtangga menjadi kenyataan. Sudah menjadi sunnah kehidupan, bahwa akan berlaku pergeseran kecil dan perbedaan, sepanjang menjadi suami isteri. Itu namanya asam garam berumahtangga.
Pasangan seperti Mustafa dan Atiqah mempunyai kelebihan menghadapi cobaan berumahtangga, karena mereka berbekal pemahaman agama dan rasa ketergantungan yang tinggi kepada Allah. Dengan kata lain, mereka mempunyai pemikiran yang mungkin tidak dirasai oleh pasangan yang jauh diri dari Islam.
Adakalanya kita memerlukan bantuan pihak ketiga dalam menyelesaikan masalah rumahtangga kita, kerana “kaca-mata” yang kita pakai sudah begitu kelabu sehingga gagal melihat semua kebaikan pasangan hidup kita. Mungkin pihak ketiga bisa membantu mencuci atau memperbaharui kacamata kita supaya pandangan kita kembali jelas dan wajar.

Pasangan yang bijak dan tinggi pemahaman agamanya, akan mampu untuk istiqamah dalam menjaga perkawinan mereka dan lebih mampu menghadapi badai melanda.
Adalah penting sebelum kita mendirikan rumahtangga, mempunyai suatu tanggapan bahwa kita (bakal suami isteri) berjanji akan melengkapi antara satu sama lain, karena manusia bukanlah makhluk sempurna. Manusia tidak mungkin dapat menjadi isteri atau suami yang sempurna seperti bidadari atau malaikat.

Kita harus siap menerima pasangan hidup seadanya, termasuk segala kekurangannya, selama tidak melanggar syariat. Kita memang berasal dari latar belakang keluarga, kebiasaan dan watak yang berbeda, yang membentuk watakan dan persepsi hidup tersendiri.

Apabila kita menerima keadaan ini, insya Allah kita akan berhasil menghindar dari menikah dalam illusi kita pada hari kita diijabkabulkan, tetapi sebaliknya kita sudah menikah dalam realitas kita.

Setiap pasangan Muslim, tidak boleh menjadikan rumahtangga sebagai tujuan. Ingat, ia hanya alat untuk kita meningkatkan diri dan ketakwaan kepada Allah.

Menikah berarti kita mampu mengawal nafsu daripada langkah yang salah. Dan setiap persetubuhan bagi suami isteri untuk menghindar dari maksiat, akan mendapat pahala dari Allah swt. Betapa indahnya Islam.

Sumber : http://semestahidayah.wordpress.com

9 Hal Harangan Buat Para Istri

1.LARANGAN MENYELEWENG
Point ini memang menduduki urutan teratas,karena sejarah manusia menyebutkan bahwa istri dilarang keras menyeleweng.Istri,pada dasarnya adalah pemegang kendali sebuah rumah tangga. Baik buruknya keluarga,tergantung istri. Melihat betapa tingginya fungsi seorang istri bagi keluarga,maka dapat dibayangkan bagaimana bentuk keluarga itu jika istri sampai menyeleweng.

2.LARANGAN MEMBUAT CEMBURU

Tak sedikit para istri yang pernah memergoki suaminya menyeleweng,lantas melakukan balas dendam. Dia buktikan bahwa dia pun mampu mempunyai kekasih juga,agar suaminya cemburu. Sikap istri yang demikian ini bukan akan menyelesaikan persoalan, justru aka menyebabkan suami emosi dan mengulangi kesalahannya lebih besar lagi.

3.LARANGAN MEMBUAT JARAK
Jika suami sudah mengaku salah,ada baiknya diberi maaf dan diberikan pengertian agar tidak mengulangi kesalahan itu. jangan lantas anda membuat jarak supaya suami merasa terhukum. Banyak cara untuk membuat suami jera. tetapi,cara terbaik adalah Anda munculkan sifat terbaik Anda. Jangan membuat jarak.

4.LARANGAN MENGHUKUM
Menghukum suami,apalagi dengan sikap praduga yang belum jelas masalahnya,adalah merupakan sikap yang tidak baik. Sikap mengambil kesimpulan sepihak bahwa suami Anda bersalah,akan membuat suami merasa terhukum. Hal ini bisa menyebabkan suami melakukan dendam pada Anda.

5.LARANGAN MENGHINA

Jika suami Anda terkena PHK misalnya,jangan sampai Anda berkata ,'He...,kamu tidak bisa cari uang!'.karena kata-kata Anda yang demikian ini merupakan bentuk penghinaan. JIka Anda sampai mengucapkan kata-kata demikian,kemungkinan timbulnya cekcok sangat besar.

6.LARANGAN OTORITER
Sebagai seorang istri,Anda jangan bersifat otoriter,sifat kaku dan ingin menang sendiri.
 
7.LARANGAN MENGGURUI
Meski Anda berpendidikan atau penghasilan lebih tinggi dari suami,jangan sekali-kali menggurui suami. Anda jangan sok lebih pintar,atau lebih tahu.
 
8.LARANGAN TAK MENGURUS KEINDAHAN
Pada umumnya suami ingin di suguhi keindahan. Khususnya,keindahan diri Anda sebagai seorang istri yang paling sering tampil di sampingnya. Karena itu,Anda perlu memelihara keindahan diri setiap saat,meski perkawinan Anda telah berusia puluhan tahun. Keindahan diri perlu dilakukan tidak hanya sebelum perkawinan,tetapi setelah perkawinan juga perlu.
 
9.LARANGAN MEMBUAT PESIMIS
Sekiranya suami mempunyai masalah,jangan membuat suami menjadi pesimis(kecil hati). Kewajiban istri ialah memberi dorongan agar suami menjadi optimis(bersemangat)dalam menghadapi masalah.

Delapan Alasan Suami Tidak Menyeleweng

Ketakutan yang paling besar pada pasangan yang menikah adalah bila salah satunya selingkuh atau menyeleweng. Menurut penelitian, penyelewengan lebih banyak dilakukan oleh suami dibandingkan istri. Jadi, terselip kekhawatiran, mungkinkah seorang suami mampu tetap setia kepada istrinya? Berikut hasil penelitian Maxine Rock di Amerika Serikat terhadap 1000 orang suami berusia 21 tahun sampai 80 tahun yang mengaku berbahagia dalam kehidupan perkawinannya:

1. Dia selalu mengerti apa saja yang saya bicarakan.

2. Saya yakin, ia tidak akan membuka rahasia perkawinan kami.

3. Dia tidak pernah mengomel.

4. Kami memiliki waktu-waktu yang menyenangkan, menonton berdua atau sekadar bercanda di kamar.

5. Dia mandiri dan percaya diri.

6. Dia tidak perhitungan.

7. Dia menganggap perkawinan kami adalah yang paling penting.

8. Ia tidak mengubah diri saya. 
 
Sumber: http://www.sobatmuslim.com

Adakalanya, Istri Boleh Tak Patuh Juga

Foto : Google
“Jika seorang wanita mengerjakan shalat lima waktunya, berpuasa di bulan Ramadhannya, menjaga kemaluannya, dan menaati suaminya, maka dikatakan kepadanya, ‘Masuklah ke surga dari pintu mana saja yang engkau suka’.”[1]

Setiap pasangan suami isteri pasti mendambakan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Rumah tangga akan harmonis dan bahagia jika masing-masing dari keduanya merasakan ketentraman, cinta, dan kasih sayang. Namun semuanya itu tidak akan pernah terwujud kecuali jika setiap pasangan mengerti dan memahami tugas masing-masing. Sebagaimana keduanya memiliki hak, keduanya juga mempunyai kewajiban-kewajiban yang harus ditunaikan dengan penuh tanggung jawab.

Kewajiban utama seorang suami adalah menjadi kepala rumah tangga, pemimpin dalam komunitas keluarga, yang bertanggung jawab mengayomi, melindungi, dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan anggota keluarga. Sedangkan kewajiban utama seorang istri adalah menaati dan melayani suami.
Dalam konteks kewajiban taat seorang istri kepada suaminya, Rasulullah saw pernah bersabda,

“Sekiranya aku (boleh) memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada orang lain, niscaya akan kuperintahkan wanita untuk sujud kepada suaminya.”[2]

Melalui hadits mulia ini, Rasulullah saw ingin menyampaikan pesan kepada para istri, bahwa suami memiliki kedudukan yang sangat tinggi. Suami layaknya nahkoda yang mengatur jalannya rumah tangga kala mengarungi lautan kehidupan. Maka semestinya ia ditaati, bukan didurhakai, seharusnya ia diikuti, bukan dikhianati. Dan seorang istri shalihah yang berimana kepada Allah dan RasulNya, tidak akan memandang kewajiban taat ini sebagai bentuk diskriminasi terhadap wanita, kekerasan dalam rumah tangga, atau pelanggaran terhadap hak asasi manusia, sebagaimana yang diklaim oleh orang-orang kafir dan para pengekor mereka. Akan tetapi, ia akan memandang bahwa kewajiban taat ini merupakan bentuk ketaatan kepada Allah yang telah menciptakanNya, menciptakan suaminya, dan menciptakan adanya hubungan suci nan mulia di antara keduanya. Ia akan mengatakan, “Kami dengar, dan kami taat”, kemudian ia akan menunaikannya dengan penuh ketulusan dari lubuk hati dan keikhlasan karena mengharap ridha Ilahi.

Namun yang perlu dipahami di sini adalah, sejauh manakah kewajiban taat seorang istri kepada suaminya? Apakah ia merupakan ketaatan mutlak tanpa batas? Ketaatan yang menjadikan istri layaknya budak kepada tuannya? Ataukah ada suatu kondisi di mana ketaatan itu boleh dilanggar, atau bahkan wajib didurhakai?

Dalam hal ini, Rasulullah saw telah menggariskan satu kaidah agung yang harus dipahami dengan penuh keimanan oleh masing-masing pasangan. Rasulullah saw bersabda,

“Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam hal kemaksiatan kepada Allah Azza wa Jalla.”[3]

Beliau saw juga bersabda,
“Sesungguhnya ketaatan itu hanyalah dalam hal yang ma’ruf.”[4]

Ya, ketaatan istri kepada suami bukan hanya karena suami telah menafkahinya, melindunginya, dan memenuhi segala kebutuannya. Akan tetapi lebih dari itu, ketaatan istri kepada suami adalah merupakan bentuk ketaatan kepada Allah swt. Karena Allah telah memerintahkan istri untuk taat kepada suami. Oleh karena itu, ketaatan seorang istri kepada suaminya harus disesuaikan dengan ketaatan kepada Allah swt. Sebab, jika kewajiban taat dan patuh kepada suami sangatlah besar, maka kewajiban taat dan patuh kepada Allah, tentu lebih besar lagi, karena Allah-lah yang telah menciptakan ia dan suaminya, dan mengikatkan tali cinta suci di antara keduanya.

Artinya, kepatuhan istri kepada suami dibatasi pada hal-hal yang tidak mengandung kemaksiatan kepada Allah swt. Jika sang suami memerintahkannya melakukan suatu kemaksiatan –sekecil apa pun kemaksiatan itu-, maka sebesar apa pun kecintaannya kepada sang suami, ia tidak boleh mematuhinya.

Di antara contoh perintah suami yang tidak boleh ditaati oleh istri:
1. Suami menyuruh istri berbuat syirik atau kufur

Jika suami memerintahkan istrinya untuk melakukan atau membantu suatu perbuatan syirik; menyuruhnya pergi ke dukun, mencari penglaris untuk dagangan, mengalungkan jimat pada anaknya, atau apa pun bentuk kesyirikan itu, maka istri tidak boleh patuh dan wajib membantah perintah suaminya, meski sang suami tidak senang, tidak ridha, murka, atau bahkan hendak menceraikannya. Bahkan dalam suatu kondisi, apabila sang suami tidak bisa dinasihati, tidak mau bertaubat dari kesyirikannya, sang istri boleh menggugat cerai dari suaminya yang musyrik. Karena keberadaannya di sisi suami, akan mengancam akidahnya. Suaminya yang musyrik itu akan dapat menjerumuskannya ke dalam kemurkaan Allah Azza wa Jalla. Rasulullah saw bersabda,
“Barangsiapa mencari keridhaan Allah dengan kemurkaan manusia, niscaya Allah akan mencukupinya dari tuntutan manusia, dan barangsiapa mencari keridhaan manusia dengan murka Allah, niscaya Allah akan menyerahkannya kepada manusia.”[5]

2. Suami menyuruh berbuat bid’ah

Di samping kesyirikan, penyakit kronis yang sudah mendarah daging pada masyarakat kita adalah banyaknya perbuatan bid’ah yang sudah dianggap sebagai sunnah. Padahal, melakukan bid’ah merupakan bentuk kedurhakaan kepada Allah swt dan RasulNya saw. Oleh karena itu, jika suami memerintahkan istri untuk melakukan amalan bid’ah atau membantu suami merayakan ritual-ritual bid’ah, maka di sini pun istri tidak boleh patuh.

3. Suami menyuruh membuka aurat
Mengenakan jilbab (busana syar’i wanita Muslimah) hukumnya wajib. Jika suami memerintahkan istri untuk melepas kerudungnya atau membuka aurat lainnya, dengan alasan untuk pekerjaan atau apa pun alasannya, maka istri tidak boleh mematuhinya. Jika istri mematuhinya, berarti ia telah durhaka kepada Allah swt. Allah berfirman, “Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang Mukmin, ‘Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Ahzab: 59).

4. Suami menyuruh membeli rokok
Meski rokok belum ada di zaman Rasulullah saw, namun Islam telah datang dengan membawa nash-nash umum yang mengharamkan segala sesuatu yang mudarat, keji, menjijikan, mengganggu orang lain, menyia-nyiakan harta, tidak ada manfaatnya, serta membinasakan, dan rokok telah mengumpulkan segala keburukan ini, oleh karena itu semua ulama ahlus sunnah telah sepakat bahwa rokok hukumnya haram[6], sehingga istri tidak boleh patuh jika suami minta dibelikan atau dicarikan rokok, karena itu merupakan bentuk tolong menolong dalam kemaksiatan, dan jika istri patuh dalam hal ini, maka ia akan berdosa.

5. Suami minta dilayani di ranjang, sedangkan istri dalam keadaan haidh, atau suami minta jimak melalui dubur
Istri tidak diperkenankan menolak ajakan suaminya untuk berhubungan intim, jika istri menolak (tanpa alasan syar’i), maka ia akan dilaknat hingga suaminya itu ridha.[7] Namun demi suatu hikmah dan kemaslahatan, Islam telah mengatur rambu-rambu bagi suami istri dalam berhubungan intim, dan jika rambu-rambu itu dilanggar, maka mereka akan terjatuh ke dalam dosa. Di antara rambu-rambu itu adalah tidak boleh berhubungan intim ketika istri sedang haidh, oleh karena itu istri harus menolak ajakan suami untuk berhubungan intim jika ia sedang haidh. Namun dalam kondisi seperti ini keduanya boleh melakukan apa saja selain jimak. Demikian juga apabila suami mengajak istri untuk berhubungan intim melalui dubur, maka ia juga harus menolaknya. Jika tidak, maka keduanya justru akan mendapatkan murka dari Allah swt. [8]

Dan demikianlah seterusnya, segala bentuk perintah suami yang mengandung kemaksiatan serta kedurhakaan kepada Allah, maka istri tidak boleh mematuhinya. Namun yang perlu diperhatikan dan dipahami oleh istri adalah, bahwa ketika suami memerintahkannya melakukan satu kemaksiatan, bukan berarti itu menggugurkan ketaatan istri secara keseluruhan, akan tetapi kewajiban tidak taatnya itu hanya berkenaan dengan perintah yang mengandung kemaksiatan tersebut. Istri juga tidak diperkenankan untuk serta merta marah, benci, dan menghardik suami yang melakukan atau memerintahkan kemaksiatan. Akan tetapi harus tetap ada usaha untuk menasihati dan memberikan pengertian kepada suami. Dan istri yang shalihah adalah istri yang bisa bijak tatkala menghadapi kesalahan suaminya, bisa memberinya nasihat tanpa terkesan menggurui, bisa mengingatkannya tanpa membuatnya tersinggung. Semoga Allah swt memberikan taufikNya kepada kita semua, amin.